KPAI dan PGRI Kabupaten Tasikmalaya Bersinergi Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Jejak Tasikmalaya – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya bersama PGRI Kabupaten Tasikmalaya deklarasi Sekolah Ramah Anak di Gedung PGRI , Cintaraha, Kamis (23/01/2025). Langkah bentuk antisipasi perundungan, kekerasan seksual, fornografi serta peredaran narkotika di sekolah itu dihadiri ratusan guru dan kepala sekolah.
“Deklarasi ini dilakukan bersama KPAI, PGRI, Polres Tasikmalaya, Polres Kota Tasik dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya,” kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Para tenaga pendidik dibekali pemahaman hukum agar perundungan tidak terjadi. Penanganan serta pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari.
Ato menegaskan pentingnya sekolah yang ramah anak. Tidak hanya melindungi anak, guru juga ternaungi. Sekolah ramah anak harus mengedepankan edukasi dan pola asuh yang baik untuk siswa. Para guru juga terlindungi haknya dalam proses pembelajaran anak.
Sekolah harus menerapkan tujuh indikator agar menjadi sekolah ramah anak. Pertama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab.
“Mewujudkan sekolah yang aman,bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik dan warga sekolah. Menghargai hak – hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme,kekerasan fisik dan non fisik. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza. Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Terakhir Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi,” papar Ato.
Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana menyambut baik kegaiatan deklarasi ini. Diharapkan guru memahami penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah untuk mencipatkan sekolah ramah anak.
“Tentu kolaborasi KPAI dan PGRI ini akan berefek untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Para guru akan faham cara mencegah perundungan,” kata Ade Dasmana.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui staf ahli Bupati, Yayat Supriatna menyebut dunia pendidikan harus menghadirkan kolaborasi penegakan disiplin fleksibilitas. Anak jangan hanya didisiplinkan tetapi harus dengan pola asuh kasih sayang.
“Harus bisa kolaborasi penegakan disiplin dan fleksibilitas, penegakan disiplin dengan kasih sayang. Menerapkan sanksi dengan kata kata kasih sayang. Transfer ilmu utamanya yah,” kata Yayat Supriatna.
Para guru menyambut baik pengetahuan dan deklarasi ini. Mereka akui bertambah pengetahuan agar perundungan dan kekerasan seksual tak terjadi disekolah.
“Terimakasih KPAI, POLISI dan PGRI juga
Kejaksaan. Kami mendapatkan pemahaman baru dalam tangani perundungan,” kata Maman salah satu Guru. (DF)